URGENSI REFORMASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO MELALUI REVISI PP NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Ika Akbarwati, Nadya Permata Putri, Nanang Rafii M., Rizky Kurniati Ritonga · 5 Februari 2025 · 1 menit baca
Peningkatan investasi merupakan prasyarat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dengan perizinan berusaha sebagai salah satu instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala pada proses pendaftaran, pembayaran PNBP/retribusi, persetujuan teknis, serta belum optimalnya dampak terhadap formalisasi usaha, pembiayaan, investasi, penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan evaluasi terhadap pemerataan akses, efisiensi, efektivitas, dan kemudahan implementasi, revisi menyeluruh PP 5/2021 menjadi pilihan kebijakan yang direkomendasikan untuk memperkuat kepastian hukum dan kemudahan berusaha.
