Gedung Ali Wardhana, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, 10710@ekoves.ekonKontak Kami
EkovesDeputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan InvestasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tentang
Profil DeputiTugas, fungsi, dan visi kedeputianStruktur OrganisasiSusunan pejabat dan unit kerja
Publikasi
Policy BriefKajian dan rekomendasi kebijakanBerita & PublikasiKegiatan, siaran pers, dan materi publikasiLaporan PasarInfografis pasar keuangan dan indikator harianLaporan KinerjaLaporan kinerja triwulanan kedeputianInvestor Relation Unit (IRU)Presentation Book bulanan IRU di ekon.go.idEkonomi Indonesia TerkiniRangkuman bulanan perkembangan ekonomi di ekon.go.id
Learning Hub
Konten PembelajaranMateri video dan dokumen pembelajaranSertifikatCari, unduh, dan verifikasi keaslian sertifikat
Kontak
Pengiriman Surat dan Permintaan LayananKirim surat dinas, audiensi, narasumber, dan rapat koordinasiHubungi KamiAlamat, telepon, dan saluran resmiPengaduanSaluran pengaduan masyarakat & whistleblowing
Login Pegawai
KEMENKO PEREKONOMIANMemuat berita…
← Semua Policy Brief
Perdagangan Internasional

Ruang Kosong yang Berisiko: Menata Ulang Sikap Indonesia atas Kelumpuhan Appellate Body WTO

Fikri Rinaldi Nasution · 17 September 2026 · 1 menit baca

Ruang Kosong yang Berisiko: Menata Ulang Sikap Indonesia atas Kelumpuhan Appellate Body WTO

Appellate Body (AB) WTO tidak berfungsi sejak Desember 2019 akibat blokade Amerika Serikat, dan hingga kini lebih dari 30 sengketa dagang dunia terjebak sebagai “appeal into the void.” Indonesia menghadapi empat sengketa aktif dengan Uni Eropa (Nikel, Sawit & Biosolar, Stainless Steel, Biodiesel) yang langsung terdampak. Masalah mendasarnya adalah paradoks kepentingan: sebagai Tergugat, kekosongan ini menguntungkan Indonesia; sebagai Penggugat dengan temuan Panel yang menguntungkan, kekosongan yang sama justru merugikan. Indonesia bahkan telah menyatakan tetap terbuka pada arbitrase ad hoc Pasal 25 DSU di forum resmi DSB, namun belum ditindaklanjuti.

Dokumen Lengkap

Unduh naskah lengkap policy brief ini dalam format PDF.

Unduh Policy Brief↓
Bagikan
Kategori
Perdagangan Internasional
Terbit
17 September 2026
Penulis
Fikri Rinaldi Nasution
Bagikan

Baca juga

Perdagangan Internasional · 17 September 2026Krisis Appellate Body World Trade Organization dan Optimalisasi Posisi Indonesia dalam Penyelesaian Sengketa Dagang→Perdagangan Internasional · 17 Januari 2025Policy Brief: Analisis Pemberlakuan Safeguard dengan Pembatasan Impor oleh India untuk Produk Metallurgical Coke (Kokas Metalurgi)→Kerja Sama Internasional · 21 September 2026Is Marriage Between Mitigation and Adaptation Necessary? (A Case Study of Asean-8 Countries)→
← SebelumnyaInformasi dan Data Sumbat Monitoring Terhambat, Mengawal Komitmen Kerja Sama Ekonomi InternasionalBerikutnya →Is Marriage Between Mitigation and Adaptation Necessary? (A Case Study of Asean-8 Countries)
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Mendorong kerja sama ekonomi dan investasi untuk perekonomian Indonesia yang tangguh.

Kontak & Layanan

  • Gedung Ali Wardhana, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, 10710
  • Telp: (021) 351 1643
  • @ekoves.ekon
  • Pengiriman Surat & Layanan:Kirim Surat & Permintaan Layanan →

Tautan

  • Tentang
  • Struktur Organisasi
  • Policy Brief
  • Berita & Publikasi
  • Laporan Kinerja
  • Laporan Pasar
  • Pengiriman Surat dan Permintaan Layanan
  • Pengaduan Masyarakat
  • Login Pegawai
Budaya Kerja ASN
BerAKHLAKBangga Melayani Bangsa
© 2026 Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan InvestasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian