Gedung Ali Wardhana, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, 10710@ekoves.ekonKontak Kami
EkovesDeputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan InvestasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tentang
Profil DeputiTugas, fungsi, dan visi kedeputianStruktur OrganisasiSusunan pejabat dan unit kerja
Publikasi
Policy BriefKajian dan rekomendasi kebijakanBerita & PublikasiKegiatan, siaran pers, dan materi publikasiLaporan PasarInfografis pasar keuangan dan indikator harianLaporan KinerjaLaporan kinerja triwulanan kedeputianInvestor Relation Unit (IRU)Presentation Book bulanan IRU di ekon.go.idEkonomi Indonesia TerkiniRangkuman bulanan perkembangan ekonomi di ekon.go.id
Learning Hub
Konten PembelajaranMateri video dan dokumen pembelajaranSertifikatCari, unduh, dan verifikasi keaslian sertifikat
Kontak
Pengiriman Surat dan Permintaan LayananKirim surat dinas, audiensi, narasumber, dan rapat koordinasiHubungi KamiAlamat, telepon, dan saluran resmiPengaduanSaluran pengaduan masyarakat & whistleblowing
Login Pegawai
KEMENKO PEREKONOMIANMemuat berita…
← Semua Policy Brief
Kerja Sama Ekonomi Internasional

Menjembatani Mandat RPJMN 2025-2029: Transformasi melalui Akselerasi Aksesi OECD

Ditya Setyowati, Yudith Dewanda Putra, Hanif Kridho Pangantyo · 25 Agustus 2025 · 1 menit baca

Pemerintah telah menetapkan keanggotaan Indonesia pada Organisation for Economic Co-operation and Development sebagai agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 guna mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% dan mendorong perbaikan indikator pembangunan nasional secara bertahap. Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) ini didasarkan pada Perpres 12/2025 dan Perpres 80/2025. Aksesi OECD menempati posisi yang sangat spesifik karena merupakan program di bawah Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi yang secara eksplisit tercantum sebagai Kegiatan Prioritas RPJMN 2025-2029. Hal ini menjadikan program tersebut sebagai acuan utama yang wajib diadopsi dalam penyusunan Renstra 2025-2029. Policy brief ini memberikan rekomendasi substansial agar Tim Penyusun memformulasikan tiga Indikator Kegiatan Prioritas, mengintegrasikan aksesi OECD ke dalam pilar Arah Kebijakan dan Strategi, memasukkan agenda regulasi, serta menyusun struktur manajemen risiko yang terukur secara holistik.

Dokumen Lengkap

Unduh naskah lengkap policy brief ini dalam format PDF.

Unduh Policy Brief↓
Bagikan
Kategori
Kerja Sama Ekonomi Internasional
Terbit
25 Agustus 2025
Penulis
Ditya Setyowati, Yudith Dewanda Putra, Hanif Kridho Pangantyo
Bagikan

Baca juga

Kerja Sama Ekonomi Internasional · 30 Januari 2026Policy Brief: Implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia (IA CEPA)→Kerja Sama Ekonomi Internasional · 16 Desember 2024Percepatan Implementasi Pembangunan Berkelanjutan melalui Joint Task Force dan Program AZEC→Kerja Sama Internasional · 21 September 2026Is Marriage Between Mitigation and Adaptation Necessary? (A Case Study of Asean-8 Countries)→
← SebelumnyaMenutup Celah Ketidakpastian Perpres BUPM: Mandat RIA dalam Revisi Perpres untuk Investasi BerkualitasBerikutnya →Policy Brief: Implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia (IA CEPA)
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Mendorong kerja sama ekonomi dan investasi untuk perekonomian Indonesia yang tangguh.

Kontak & Layanan

  • Gedung Ali Wardhana, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, 10710
  • Telp: (021) 351 1643
  • @ekoves.ekon
  • Pengiriman Surat & Layanan:Kirim Surat & Permintaan Layanan →

Tautan

  • Tentang
  • Struktur Organisasi
  • Policy Brief
  • Berita & Publikasi
  • Laporan Kinerja
  • Laporan Pasar
  • Pengiriman Surat dan Permintaan Layanan
  • Pengaduan Masyarakat
  • Login Pegawai
Budaya Kerja ASN
BerAKHLAKBangga Melayani Bangsa
© 2026 Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan InvestasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian