Kegiatan, siaran pers, dan materi publikasi kedeputian.
Pemerintah terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur sebagai salah satu aksi strategis dalam mendorong pencapaian sasaran pembangunan nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 menargetkan pertumbuhan ekonomi menuju 8% pada 2029 serta pendapatan nasional bruto per kapita sebesar USD8.000. Sasaran tersebut menuntut investasi berkualitas, akses pasar baru, penguatan hilirisasi, dan alih teknologi, yang sebagian besar diperoleh melalui meja perundingan dengan mitra internasional.